RK ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong memastikan dalam penerimaan pelajar tahun ajaran baru tahun 2022/2023 masih menggunakan sistem zonasi. Sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai langkah persiapan menyambut tahun ajaran baru, saat ini Dikbud mulai menyusun kepanitiaan. "Ada empat sistem yang akan dilakukan dalam penerimaan siswa baru. Yaitu sistem zona, sistem appirmasi, sistem perpindahan orang tua dan sistem prestasi akademik dan non akademik, " jelas Kabid Sekolah Menengah Pertama Dikbud Rejang Lebong, Dedi Warsito. Dikatakannya, terdapat 54 SMP yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Terdiri dari 43 sekolah negeri dan 11 sekolah swasta. Disisi lain, sejauh ini proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah dilakukan dengan sistem tatap muka. Meski demikian jam belajar masih tetap dibatasi serta menerapkan protokol kesehatan ketat. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. "Untuk teknis kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru ini kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian. Apakah masih menerapkan yang lama atau justru ada petunjuk teknis baru, " demikian Dedi. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Ajaran Baru, Dikbud Masih Terapkan Sistem Zonasi
Selasa 24-05-2022,05:33 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :