Soal Ancaman PMK, Jika Ada Gejala Laporkan Agar Divaksin

Selasa 24-05-2022,03:06 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang memastikan memperketat lalu lintas hewan ternak di tengah ancaman penyakit mulut dan kuku yang mengancam hewan ternak sapi, kerbau, kambing dan domba. Diimbau kepada petani peternak yang ada di daerah segera membatasi, menghentikan sementara pembelian hewan ternak pada daerah-daerah yang sudah terjangkit penyakit PMK. Lantaran dikhawatirkan penyakit ini menyebar pada hewan ternak di Kabupaten Kepahiang. Sejauh ini, dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP melalui Kasi Pencegahan Penyakit, Marwan Safe'i pada Senin (23/5) kemarin bahwa dari pantauan petugas kesehatan hewan belum ditemukan adanya kasus PMK di Kabupaten Kepahiang. "Saat maraknya virus PMK ini, kami langsung memperketat pengawasan lalu lintas ternak. Kemudian mengimbau kepada peternak untuk menunda ataupun menghentikan sementara pembelian hewan ternak dari luar daerah, apalagi pada daerah yang terjangkit PMK. Khawatirnya akan menyebarkan virus PMK pada populasi hewan di Kepahiang," jelas Marwan. Mengantisipasi penyebaran penyakit PMK tersebut meluas, dijelaskan Marwan, jika peternak menemukan gejala-gejala berupa hewan ternak sulit makan, mengeluarkan busa di mulut untuk segera melaporkan pada petugas kesehatan hewan. Hal ini agar mendapatkankan penanganan kesehatan hewan, seperti pemberian imunisasi ataupun vaksinasi terhadap hewan ternak. "Pencegahan dapat dilakukan dengan imunisasi dan pemberian vaksinasi terhadap hewan ternak, kita berharap ini menjadi perhatian bagi peternak, terutama harus disertai SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)," terang Marwan. Disisi lain, lanjut Marwan, pihaknya sudah melakukan imbauan secara tertulis pada peternak yang ada di Kabupaten Kepahiang. Pertama, memastikan kebersihan kandang terhadap hewan ternak sapi, kerbau, kambing dan domba. Selanjutnya menyediakan pakan sehat, pemeriksaan kesehatan yang rutin serta melengkapi hewan ternak dengan SKKH.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait