BPJN Segera Pangkas 38 Pohon di Gunung

Senin 23-05-2022,04:33 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu memangkas pohon-pohon yang dapat membahayakan pengguna jalan di sepanjang jalan lintas Kepahiang-Bengkulu Tengah. Karena sampai sejauh ini sudah 3 korban yang meninggal dunia akibat pohon tumbang di wilayah gunung (Kepahiang-Benteng). Ini disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik. Dikatakan Taufik, belum lama ini pihaknya kembali melakukan Rapat koordinasi (Rakor) tingkat Provinsi Bengkulu terkait tindaklanjut penebangan pohon di wilayah jalan lintas gunung Kepahiang-Benteng. Hasilnya, dalam waktu dekat ini BPJN akan melakukan pemangkasan pohon dengan total kisaran 38 pohon yang masuk kategori membahayakan. "Tinggal menunggu SK teknis dari pak gubernur dan insya allah dalam bulan ini pemangkasan atau penebangan akan dilaksanakan oleh BPJN Bengkulu yang dibantu oleh sejumlah pihak lainnya," kata Taufik. Menurutnya, pelaksanaan pemangkasan sepenuhnya akan dilakukan oleh BJN. Sementara BPBD Kepahiang sifatnya hanya membantu serta koordinasi saja dengan sejumlah pihak lainnya termasuk Sat Lantas Polres Kepahiang terkait pengaturan arus lalu lintas . "Untuk penebangan dan pemangkasan khususnya di wilayah Kabupaten Kepahiang kita berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Kepahiang ataupun dengan DLH Kepahiang terkait pengaturan arus lalu lintas dan pembuangan material pohon yang dipangkas atau ditebang," demikian Taufik. Untuk diketahui, proses penabangan atau pemangkasan sudah molor hingga beberapa bulan. Sebelumnya pada 25 Agustus 2021 lalu Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah telah menerbitkan Berita Acara (BA) dalam rangka kesiapsiagan dan antisipasi bencana pohon tumbang di jalan lintas Nasional Taba Penanjung - Kepahiang Provinsi Bengkulu. Dalam BA tersebut, ditunjuk BPJN Bengkulu selaku pelaksana pemangkasan pohon yang terindentifikasi berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain itu dalam proses pemangkasannya juga melibatkan Polisi kehutanan (Polhut), Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu dan Kasatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun. Lambannya proses pemangkasan dan penabangan yang dilakukan menyebabkan korban pohon tumbang bertambah menjadi 3 orang. Dari sebelumnya hanyamenewaskan 2 korban suami istri warga Lubuk Linggau (Sumsel) Levi Jumaini (40) dan suaminya Tury Atmoko (40) yang mengendarai mobil Toyota Inova warna hitam BG 1687 HT yang terjadi pada Minggu 11 Juli 2021. Korban ketiga terjadi pada Sabtu 7 Mei lalu dengan korban Dedi (47) warga Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) yang tewas ditempat kejadian. Untuk korban suami istri ditimpa pohon terjadi di wilayah Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang. Sedangkan untuk korban Dedi ditimpa pohon di wilayah Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Benteng.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler