Pemkab Bakal Tetapkan HET Beras

Sabtu 21-05-2022,05:36 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

  RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan di tahun ini akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Hal ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait tengkulak yang mempermainkan harga beras di Kabupaten Lebong khususnya saat musim panen. Penetapan HET tersebut bersamaan dengan diaktifkannya BUMD Perberasan. "Pemkab Lebong akan menetapkan HET beras yang dikelola oleh BUMD Perberasan nantinya. Itu menyusul adanya laporan masyarakat, yang kerap dirugikan akibat permainan harga beras, " kata Kopli. Kopli menjamin jika nantinya harga tersebut akan bersaing dengan harga pasaran, sehingga dinilai bisa menguntungkan para petani yang menjual gabahnya kepada pemerintah Kabupaten Lebong. Jika biasanya petani menjual gabah dengan harga Rp 200 ribu perkarung, maka Pemkab Lebong melalui BUMD perberasan akan membeli dengan harga Rp 205 ribu. Kemudian mengolahnya serta menjadikan beras premium dan dijual dengan harga yang relatif murah kepada masyarakat. "Pemkab Lebong melakukan ini bukan semata-mata untuk mencari keuntungan melalui BUMD perberasan, melainkan untuk memberi keringanan kepada para pembeli serta memberi keuntungan yang relatif lebih besar kepada para petani, " ujarnya. Sementara itu, Kopli menargetkan pengaktifan BUMD Perberasan ini bisa dilakukan paling lambat akhir tahun mendatang. Sehingga pada musim panen nanti harga gabah dan beras di Kabupaten Lebong bisa dikendalikan oleh pemerintah daerah. "Target kita paling lambat ditahun depan sudah aktif, sehingga pada musim panen berikutnya harga gabah mauoun beras bisa dikendalikan, " singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait