Dua Aset Hibah RL Segera Dimanfaatkan

Jumat 20-05-2022,03:34 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dua aset yang dihibahkan Kabupaten Rejang Lebong ke Kabupaten Kepahiang berupa eks pabrik minyak nilam yang berada di Desa Batu Ampar dan rumah dinas di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi akan dimanfaatkan. Kedua aset itu langsung diproses sertifikat balik nama, sehingga bisa tercatat di BKD Kepahiang. Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menyampaikan, sebelum dimanfaatkan kedua aset tersebut dilakukan perawatan. "Sekarang diproses balik namanya terlebih dahulu. Dua aset diamnfaatkan yang diawali dengan perawatan sehingga kondisi bangunan bisa terjaga," kata Hartono. Menurutnya, untuk total kedua aset yang diserahkan kepada Kabupaten Kepahiang Rp 1,3 miliar. Sekarang kedua aset yang diserahkan bangunannya masih berdiri tapi dalam kondisi tidak terawat. Ke depan dimungkinkan dibangun gedung baru. "Belum bisa dipastikan dimanfaatkan untuk apa kedua aset ini. Tapi yang jelas kita rawat dulu supaya tidak terbengkalai. Bisa juga akan kita bangun gedung baru sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan Kabupaten Kepahiang," demikian Hartono. Penyerahan kedua aset dari Rejang Lebong ke Pemkab Kepahiang ini melalui Berita Acara (BA) Nomor 100/ 52/ Bag. I/2022 dan nomor 180/ 03/ Bag.3/ 2022. Sementara RSUD II Jalur yang berada di wilayah Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang tetap menjadi milik Pemkab Rejang Lebong tetapi untuk perizinannya diurus di Kabupaten Keahiang. Penyelesaian ketiga aset yang berada di wilayah Kabupaten Kepahiang ini difasilitasi KPK RI, Provinsi Bengkulu serta menghadirkan Pemkab Kepahiang dan Pemkab Rejang Lebong pada Kamis (24/3) lalu.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler