Pemegang Randis Harus Bertanggungjawab

Selasa 17-05-2022,03:16 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Persoalan masih banyaknya Kendaraan Dinas (Randis) yang menunggak pajak di Kabupaten Kepahiang, sejauh ini belum teratasi. Tahun ini dan tahun sebelumnya, penunggakan pajak Randis masih saja terjadi. Belum lama ini contohnya, hasil pendataan kendaraan dinas yang dipinjampakaikan oleh Pemkab Kepahiang ke pemerintah desa ditemukan banyak mati pajak. Kabid Aset BKD Kepahiang, Dendi, S.Sos mengatakan, pihaknya melalui kegiatan inventarisasi untuk mendata kepatuhan pembayaran PKB kendaraan dinas. Pendataan menurutnya, tidak hanya kendaraan dinas yang dipinjampakaikan Pemkab Kepahiang pada Pemdes tetapi juga Randis pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya masing-masing pengguna kendaraan dinas harus bertanggungjawab terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran pajak. "Pihak pemegang aset kendaraan dinas harus bertanggungjawab, membayar pajak kendaraan juga harus tertib karena kewajiban setiap tahun," tegas Dendi. Sejauh ini, lanjut Dendi, pihaknya masih merinci jumlah pasti kendaraan dinas yang menunggak pajak termasuk yang ada pada OPD. Sementara soal alokasi anggaran pajak kendaraan dinas yang ada di OPD ditanggung oleh APBD setiap tahunnya. Sedangkan yang dipinjampakaikan pada pemerintah desa menjadi tanggungjawab pengguna kendaraan dinas. "Karena dalam SK penggunaan kendaraan dinas, salah satunya adalah kewajiban pembayaran pajak yang harus dipatuhi. Ini terus kita imbau baik pada OPD maupun pengguna kendaraan dinas di tingkat pemerintah desa," demikian Dendi.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler