RK ONLINE - Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menyebutkan jika Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersedia menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal pengembalian jabatan ke 3 pejabat eselon II yang sebelumnya dinonjobkan ke jabatan semula atau setara. Hanya saja, kata Hartono, saat ini baru ada satu jabatan Eselon II yang kosong yakni jabatan Staf Ahli pada Sekretariat Daerah. Sehingga hanya bisa menempatkan salah satu diantara ketiga pejabat yang direkomendasikan KASN kembali pada jabatan setara. "Sekarang baru ada satu jabatan eselon II yang kosong yaitu staf ahli. Mengenai hal ini belum ada tanggapan dari satu dari ketiga pejabat tersebut," kata Hartono. Pada prinsipnya, dijelaskan Hartono, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut. Bahkan Pemkab Kepahiang menurut Hartono, sudah berkoordinasi ulang untuk menyatakan ketersediaan penempatan kembali pada jabatan yang setara dan juga sudah disampaikan pada Komisi I saat rapat hearing dengan pendapat perihal persoalan tersebut. "Pada Komisi I DPRD Kepahiang sudah kita sampaikan, Pemkab Kepahiang akan menindaklanjuti rekomendasi KASN. Tetapi kalau ketiga-tiganya ingin ditempatkan secara bersamaan belum bisa, karena belum ada jabatan setara yang lowong," jelas Hartono. Diketahui, mengenai penempatan kembali pejabat yang direkomendasi oleh KASN tersebut ini mendapatkan desakan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Komisi I DPRD Kepahiang. Legislatif menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang harusnya dalam melaksanakan kebijakan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjadi persoalan-persoalan serupa. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Hartono : Belum Ada Tanggapan dari 3 Pejabat
Selasa 17-05-2022,03:08 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :