RK ONLINE - Tercatat dari Januari hingga Mei 2022 ini, ada 29 warga Kabupaten Kepahiang diserang atau digigit Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing. Tiga dari total 29 kasus gigitan HPR tersebut terjadi usai lebaran idul fitri lalu. Ketiga laporan kasus baru diterima Dinkes Kepahiang berdasarkan laporan Puskesmas dan RSUD Kepahiang. Ketiga kasus baru ini juga sudah ditangani Puskesmas dan RSUD Kepahiang dalam rangka penanggulangannya. Kepala Dinkes Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si melalui Kabid P2P, Wisnu Irawan, S.Kep, MM menerangkan, dengan adanya tambahan 3 kasus baru usai lebaran ini jadi total kasus di Kabupaten Kepahiang sepanjang 2022 sebanyak 29 kasus. HPR yang menyerang warga Kabupaten Kepahiang mayoritas anjing liar. "Kalau kita lihat dari laporan sepanjang tahun 2022 ini, mayoritas kasus serangan anjing liar. Kita juga tidak mengetahui pasti apakah ada kasus gigitan lain tidak terdata dengan kita(Beobat di klinik swata, red)," kata Wisnu. Lebih lanjut dikatakan, untuk penanggulangan kasus gigitan HPR khususnya yang terdata sudah dilakukan langsung Puskesmas dan RSUD Kepahiang dengan menyuntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Terkait puluhan kasus serangan HPR ini, Wisnu meminta mengingatkan masyarakat Kepahiang yang mempunyai HPR supaya tidak dilepasliarkan agar tidak membahayakan. "Sedapat mungkin hindari untuk mendekati HPR seperti anjing dan kucing walaupun itu peliharaan sendiri. Selain itu, HPR seperti anjing jangan dilepasliarkan karena bisa membahayakan masyarakat," demikian Wisnu. Pewarta : Epran Antoni/Krn
29 Warga Diserang Anjing
Sabtu 14-05-2022,07:23 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :