RK ONLINE - Berlangsung sekitar 2 jam, Jumat (13/5/22) penyidik Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap YU, salah satu pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang. Tidak hanya sampai di sini saja, penyelidikan terhadap dugaan "Jatah Reman" di DLH ini, dipastikan akan terus berlanjut dengan melakukan pemanggilan terhadap pejabat DLH yang lainnya. Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM membenarkan adanya pemanggilan terhadap salah satu pejabat DLH ini. Dikatakannya bahwa pemanggilan terhadap YU ini penting dilakukan untuk proses penyelidikan agar dalang di balik dugaan Pungutan Liar (Pungli) ini dapat segera terungkap. "Iya benar, kita sudah panggil salah satu pejabatnya untuk dimintai keterangan," ujar Doni. Baca juga : Terbukti Pungli, Pejabat DLH Siap – Siap Turun Jabatan Pantauan Radarkepahiang.id, pemeriksaan terhadap YU berlangsung di ruangan Unit Tipiter. Berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB, pemeriksaan ini baru selesai dilakukan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB. Untuk mengungkap dugaan ulah oknum pejabat di DLH ini, Doni mengatakan kalau sejumlah pertanyaan dilayangkan penyidik kepada YU. Namun untuk memastikan kebenarannya, Doni mengungkapkan kalau dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat DLH yang lainnya. "Nanti juga akan ada pejabat lain yang kita mintai keterangannya," demikian Doni. Sementara itu sebelum berita ini diterbitkan, Radarkepahiang.id berulang kali mencoba mengkonfirmasi langsung kepada YU yang baru saja selesai menjalani pemeriksaan. Hanya saja hingga saat ini yang bersangkutan sama sekali tidak memberikan jawaban. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Dugaan “Jatah Reman” di DLH Libatkan Pejabat Lain
Jumat 13-05-2022,08:54 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :