RK ONLINE - Perkara pencabulan terhadap anak kandung yang dialami Layu (16) -bukan nama sebenarnya-, sudah terjadi sejak Desember 2021 lalu. Lantaran selalu berada di bawah tekanan terduga pelaku, DE (39) warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang merupakan ayah kandungnya sendiri, ternyata menjadi alasan santriwati ini memilih untuk bertahan dan tidak menceritakannya perbuatan biadap ayahnya. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan jika pihaknya sudah memintai keterangan korban. Dari keterangan korban diketahui kalau selama ini, korban memilih untuk menutup diri dan tidak menceritakan perbuatan terduga pelaku, lantaran selalu berada di bawah tekanan dan ancaman terduga pelaku. "Korban selama ini memilih untuk bungkam, karena selalu di bawah tekanan dan ancaman terduga pelaku yang mengatakan akan menceraikan ibunya. Namun karena sudah tidak tahan, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya ini," ujar Doni. Baca juga : Diduga Cabuli Anak Kandung Petani Dibekuk Elang Juvi Lebih lanjut Doni mengatakan kalau saat ini, penyidik sudah melengkapi berkas perkara pencabulan terhadap anak kandung ini. Begitu juga dengan sejumlah barang bukti, sudah mereka amankan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Bahkan saat ini lanjut Doni, terduga pelaku DE secara resmi sudah berganti status dari terduga pelaku menjadi tersangka. "DE telah mengakui perbuatannya dan saat ini, dirinya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Doni. Bukan hanya itu saja, Doni juga mengatakan kalau dalam menjalani pemeriksaan, pria bejat ini juga sudah mengakui perbuatannya. "Bukan hanya sekali, tapi dia (DE) mengaku sudah berulang kali," tutupnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Di Bawah Tekanan, Korban Pencabulan Ayah Kandung Pilih Bungkam
Jumat 13-05-2022,03:41 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :