Dugaan “Jatah Reman” Oknum Pejebat DLH Terus Bergulir
Kamis 12-05-2022,05:21 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online
Tipiter Sudah Kantongi Identitasnya
RK ONLINE - Penyidik Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu terus mendalami dugaan oknum pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang yang minta jatah reman dari gaji Tenaga Harian Lepas (THL).
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, penyidik menemukan bahwa uang jatah yang diminta oknum pejabat tersebut bervariasi, antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per THL. Sedangkan THL yang diminta jatah mencapai 40 orang. Terkait kasus ini, penyidik menyebut sudah mengantongi indentitas oknum ASN yang berperan meminta jatah gaji kepada THL.
"Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa THL, hasil sementara sudah didapatkan. Ke depan kami segera melakukan klarifikasi terhadap Kabid, Kasi dan sejumlah pihak lainnya yang mempunyai wewenang langsung terhadap THL di DLH," sampai Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM, kemarin.
Disinggung terkait sudah berapa kali hal ini terjadi, Kasat Doni menuturkan, sejauh ini data pihaknya menyebutkan baru sekali. Meskipun demikian, dia tak menapik kemungkinan ada data baru mengenai hal tersebut. "Masih akan kita dalami. Kalau sekarang, dari data penyidik baru sekali. Bisa saja hal ini sudah berkali-kali, lihat saja hasil penyidikan kedepannya. Nanti pasti seluruhnya bisa terungkap," kata Kasat Doni.
Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Kepahiang menerima laporan masyarakat terkait dugaan oknum pejabat DLH Kepahiang minta jatah dari gaji THL di OPD tersebut. Menindaklanjuti laporan ini, Sat Reskrim Polres Kepahiang langsung membentuk tim hingga melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak yang diduga terkait seperti THL. Diketahui setiap bulan THL di DLH Kepahiang mendapatkan honor kisaran Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta tergantung
tugas. Gaji dibayar dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing. Kuat dugaan, oknum minta jatah setelah gaji masuk ke rekening THL.
Pewarta : Epran Antoni/Krn
Tags :
Kategori :