RK ONLINE - Kolaborasi epic antara Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang dan Opsnal Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkuku, kembali membuahkan hasil gemilang. Kali ini kedua tim berhasil mengamankan RO (23), seorang petani asal Desa Karang Gede Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) dengan dugaan pencurian sepeda motor. Baca juga : Tikam Warga Hingga Tewas Pelajar Diringkus Polisi Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian 1 unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Bengkulu ini, berlangsung di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang. "RO berhasil kita amankan di desa Tebat Monok. Saat mendapatkan informasi ini, kita langsung melakukan pengejaran dan akhirnya yang bersangkutan berhasil kita amankan," terang Doni. Lebih lanjut dikatakan Doni kalau pascapenangkapan, terduga pelaku yang berhasil diamankan langsung dilakukan pemeriksaan. Hasilnya terduga pelaku yang sudah tidak dapat mengelak, langsung mengakui kalau dirinya memang benar melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor. Saat ini terduga pelaku secara resmi sudah diserahkan kepada personel Polsek Gading Cempaka untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita limpahkan ke Polsek Gading Cempaka untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian Doni. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Maling Motor, Petani Empat Lawang Dibekuk Polisi
Kamis 12-05-2022,04:09 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :