RK ONLINE - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, H. Zahdi Taher, M.HI mengimbau masyarakat untuk tidak percaya terkait isu penggunaan dana haji dipakai pemerintah untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara baru di Kalimantan. ‘’Saya minta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita tersebut. Semua itu informasi hoax dan narasi yang ada menyesatkan," ungkapnya, Senin (9/5). Zahdi menegaskan, penggunaan dan tata kelola dana haji bukan menjadi kewenangan Kemenag namun sesuai aturan yang ada sudah berada dibawah kewenangan dan tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Sesuai Undang-Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji. Semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,’’ terang Zahdi. Selain mengimbau masyarakat, pihaknya juga meminta kepada seluruh jajaran Kemenag kabupaten/kota untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berita-berita bohong tersebut. Sehingga informasi salh tersebut tidak beredar berkepanjangan dan berimbas negatif. Zahdi mengakui jika menghapus atau menghentikan penyebaran berita hoax tersebut tidak bisa dilakukan pihaknya sendirian, butuh semua pihak dan masyarakat agar pemberitaan benar-benar bisa dihilangkan. "Berita hoax lebih mudah tersebar karena kurangnya edukasi dan sosialisasi yang ada. Untuk itu hal tersebut menjadi tugas kita bersama untuk menangkal berita hoaxs seperti ini,’’ pungkad Zahdi. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Kemenag Tepis Dana Haji Untuk Pembangunan IKN
Selasa 10-05-2022,06:59 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :