Perluasan TPST Tunggu Hitung Harga Lahan

Selasa 10-05-2022,05:07 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

Anggaran Rp 500 Juta

RK ONLINE - Rencana perluasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Desa Temdak Kecematan Seberang Musi hanya menunggu penghitungan harga lahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) ataupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pemkab Kepahiang melalui Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang menyiapkan anggaran Rp 500 juta untuk perluasan TPST seluas 1,3 Ha, sehingga nanti bisa dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, pengadaan lahan sudah berjalan dan sekarang tinggal melakukan penghitungan harga lahan. Setelah itu, barulah melakukan negosiasi bersama pemilik lahan berdasarkan hasil perhitungan dari KJPP ataupun KPKNL. "Tinggal menghitung harga lahan saja, tahapan selanjutnya negosiasi dengan pemilik lahan. Apakah menyanggupi harga sesuai dengan perhitungan KJPP ataupun KPKNL atau bagaimana nantinya," kata Iwan. Pihaknya tetap berharap hasil perhitungan KJPP ataupun KPKNL nantinya bisa disetujui oleh pemilik lahan. Karena terkait perluasan TPST yang nantinya akan dijadikan TPA sampah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang. Perluasan yang akan dilakukan membutuhkan lahan 1,3 Ha dan anggaran yang tersedia Rp 500 juta. "Dalam proses lanjutan nantinya kita pastikan akan melibatkan pihak terkait, sehingga sama - sama mengetahui baik luas lahan maupun harga lahan yang akan dibeli tersebut," sampai Iwan. Dia melanjutkan, dengan pengadaan lahan untuk perluasan TPST ini maka Pemkab Kepahiang berencana merubah status TPST yang selama ini difungsikan menjadi TPA sampah Kabupaten Kepahiang. Sehingga diperlukan perluasan lahan karena ke depan sampah diseluruh Kabupaten Kepahiang dibuang serta di olah dilokasi tersebut. "Kita berharap dengan wacana yang dilakukan ini bisa dibantu oleh masyarakat. Supaya perluasan TPA bisa terealisasi untuk kepentingan masyarakat sendiri," demikian Iwan.   Pewarta : Epran Antoni/Krn
Tags :
Kategori :

Terkait