Diduga, Oknum Pejabat DLH Minta Jatah Gaji THL

Selasa 10-05-2022,03:47 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

Sat Reskrim Sudah Bentuk Tim

RK ONLINE - Infomasi tidak sedap menerpa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang. Apa? oknum pejabat di OPD ini diduga tega minta jatah dari gaji yang diterima masing-masing Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di sana. Mendapatk laporan dari masyarakat mengenai hal ini, Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pun langsung membentuk tim guna mendalami dugaan tersebut. "Iya kita sudah membentuk tim," tegas Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM, Senin (9/5) kemarin. Dipaparkan Kasat, THL di DLH Kabupaten Kepahiang ketika menerima gaji diduga diminta sejumlah uang oleh oknum pejabat yang sejauh ini belum dapat dipastikan siapa. Jika hal ini benar, ucap Kasat, maka kasus ini bisa masuk ke ranah pidana pemerasan atau Pungutan Liar (Pungli). "Kita belum tahu bepara besaran uang yang diminta oknum pejabat yang dimaksud. Kemudian pejabat yang dimaksud pun belum dapat dipastikan siapa. Makanya dibentuk tim agar dilakukan pendalaman," terang Kasat. Lebih lanjut dikatakan Kasat, hasil tindaklanjut pihaknya nanti akan diketahui apakah laporan masyarakat benar atau tidak. "Informasi itu (Pungutan, red) kita tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak. Kita kumpulkan bukti-buktinya, baru dapat diketahui arahnya kemana. Apakah itu pemerasan atau Pungli. Nantinya juga akan kita kembangkan, sebab tidak menutup kemungkinan instansi lain juga melakukan hal yang sama," tutup Kasat. Terpisah, Dicky Iswandi, ST yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala DLH Kabupaten Kepahiang dikonfirmasi RK mengaku belum mengetahui terkait dugaan pungutan tersebut. Karena menurutnya, untuk proses pembayaran gaji THL langsung melalui transfer ke rekening masing-masing. "Ya saya belum mengetahui hal tersebut. Proses pembayaran gaji THL selama ini dilakukan secara transfer melalui rekening. Jadi THL langsung menerima gajinya secara utuh setiap bulan," singkat Dicky. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang, Ansori M, meminta penegak hukum memastikan kebenaran informasi tersebut. Kemudian menindaktegas setiap praktik pungli atau pidana apapun yang terjadi di Kabupaten Kepahiang. "Kita baru saja melakukan deklarasi Kabupaten Bebas Pungli, namun masih ada saja informasi miring yang berkembang. Untuk itu kita minta kepada pihak penegak hukum agar dapat memastikan kebenarannya dan jika memang terbukti, supaya diproses secara hukum yang berlaku," ucap Ansori. Untuk diketahui, gaji THL per bulan di DLH Kabupaten Kepahiang bervariasi dari Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta perbulannya. Gaji yang bervariasi berdasar tugas dan tanggungjawab masing-masing THL yang memang bervariasi yakni sopir, tukang sapu, hingga pengangkut sampah.   Pewarta : Epran Antoni/Krn
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler