Gelar Apel Gabungan, PNS Absen di Tempat

Senin 09-05-2022,04:45 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

  RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lebong hari ini (9/5) akan melaksanakan apel gabungan yang akan dilaksanakan di Lapangan Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong. Apel tersebut sekaligus dilakukan untuk mengecek tingkatkehadiran PNS dihari pertama masuk kerja usai libur dan citi bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan dalam apel tersebut setiap OPD diminta untuk melakukan absen ditempat setiap jajarannya. Hasilnya akan langsung disampaikan ke Bupati Lebong, Kopli Ansori saat itu juga. "Jadi langsung absen ditempat. Apel tersebut akan diikuti oleh gabungan OPD, langsung laporan ke pimpinan apel yaitu Pak Bupati. Berapa yang masuk, yang tidak masuk, berapa yang sakit berapa yang izin langsung dilaporkan, " kata Mustarani. Ditambahkannya, dengan adanya perjanjian kinerja di setiap OPD maka PNS yang kedapatan tidak masuk maka akan diberikan sanksi oleh OPD itu sendiri. Dalam hal ini dilakukan secara berjejang. Dicontohkannya jika yang tidak masuk adalah staf maka yang memberikan sanksi atau melakukan teguran adalah Kasubid atau yang setingkat diatasnya. Jika Kasubid yang tidak masuk yang memberikan sanksi adalah Kabid, begitu seterusnya. "Sanksinya tergantung dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan. Jika diakumulasikan sudah lebih dari tiga kali tak masuk tanpa alasan maka bisa diberikan sanksi berat, " tambahnya. Ia mengimbau kepada seluruh PNS dilingkungan Pemkab Lebong, seluruhnya bisa kembali menjalankan kewajibannya. Terlebih libur dan cuti yang diberikan terbilang cukup panjang. Sehingga tak ada alasan untuk menambah waktu libur. Apalagi usai pelaksanaan apel gabungan akan dilanjutkan dengan halal bihalal dengan Bupati. "Jika sakit, mungkin bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, " demikian Mustarani.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait