Tunggu Kepastian Seleksi PPPK Guru 2022

Sabtu 07-05-2022,05:29 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Untuk mengakomodir keburuhan guru honorer yang telah berusia lebih dari 35 tahun, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengusulkan 600 guru honorer masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Dari jumlah itu 39 diantaranya telah lolos seleksi PPPK pada tahun 2021 lalu. Untuk diketahui, usulan guru honorer menjadi PPPK guru itu harus melalui berbagai tahapan dan tes seleksi dan menyesuaikan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Mengenai hal itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menjelaskan jika pemerintah daerah tengah menunggu kepastian terkait dengan seleksi PPPK guru pada tahun 2022 ini. "Ratusan guru honorer kita usulkan formasinya untuk PPPK guru, dengan harapan nanti kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai dengan yang daerah butuhkan. Terkait pelaksanaannya kita masih menunggu kepastian dari pusat," kata Bupati. Adapun seleksi dan penentuan guru yang lolos semua dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara Pemkab sebatas mengajukan usulan. Untuk PPPK batasan usia maksimal adalah 59 tahun, sehingga dapat mengakomodasi guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun. Meski demikian, sampai saat ini Kemendikbud RI belum membuka kembali formasi PPPK untuk guru honorer, sehingga belum diketahui berapa banyak kuota yang akan dibuka. "Kita menunggu keluarnya informasi dari pusat, begitu ada seleksi formasinya pasti disampaikan secara terbuka," tutup Bupati.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler