Kembalikan Mobil Plat Merah Segera

Jumat 06-05-2022,12:50 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikat jika 39 kendaraan plat merah, sudah melalui pemeriksaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Maka dari itu dengan tegas BKD mengingatkan OPD agar segera mengembalikan puluhan Kendaraan Dinas (Randis) yang akan dilelang dalam waktu dekat ini. Kabid Aset BKD Kabupaten Kepahiang, Dendi, S.Sos menerangkan jika 39 mobil plat merah ini, harus dikembalikan kepada Pemkab Kepahiang dengan segera dengan titik pengembalian, halaman Rumdin bupati Kepahiang. "Sampai saat ini memang sudah ada, hanya saja baru beberapa unit saja," ungkap Dendi. Lebih lanjut dikatakan Dendi, selain untuk kepentingan lelang, pengembalian ini diharuskan segera agar pihak penawar, bisa melihat langsung bentuk fisik Randis yang akan dilelang dan ditawarkan Pemkab Kepahiang. Harapannya tidak muncul kekecewaan setelah dilakukan kesepakatan transaksi. Baca juga : Capaian Vaksinasi Merosot ke Peringkat 7 "Silahkan dikumpulkan, lalu parkirkan dengan rapi. Sehingga penawar bisa melihat langsung fisik Randis tersebut," lanjutnya. Jika nantinya ke 39 kendaraan plat merah ini sudah terkumpul, Dendi memastikan proses lelang yang selama ini sudah dinantikan penawar, segera diselenggarakan. "Silahkan kumpulkan dan ingat, parkirkan dengan rapi," demikian Dendi. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait