Baca Sebelumnya : Jabatan 3 Pejabat Eselon II Belum Dikembalikan RK ONLINE - Sementara itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU menegaskan bahwa Pemkab Kepahiang siap menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait pengembalian jabatan setara eselon II untuk ke 3 pejabat. Namun dalam hal ini, bupati beralasan saat ini hanya ada 1 jabatan eselon II yang kosong. Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KASN, guna menentukan siapa dari 3 pejabat yang nonjob dikembalikan jabatannya lebih awal. "Kita akan cari jalan terbaiknya. Sebelum mengambil kebijakan, kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan KASN," kata bupati. Menurutnya, hasil koordinasi dengan KASN nantinya akan mendapatkan hasil atau mekanisme terbaik untuk pengambilan kebijakan. "Karena yang ingin dikembalikan inikan 3 pejabat, sementara jabatan eselon II yang kosong hanya 1 jabatan saja. Apakah mau menunggu sampai ada kekosongan 3 jabatan eselon II sekaligus atau dikembalikan secara bertahap, untuk 1 jabatan saja dulu. Yang pasti kita akan menempuh jalan terbaik," terang bupati. Bupati juga menjelaskan, terkait pengembalian 3 pejabat tersebut ke jabatan setara eselon II bukanlah keinginan dirinya sendiri selaku bupati melainkan berdasarkan rekomendasi KASN. "Saya akan memenuhi rekomendasi KASN dan untuk mengembalian jabatan tersebut. Saya akan instruksikan Sekda untuk berkoordinasi dengan KASN, bagaimana mekanisme yang terbaiknya," sampai bupati. Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Nanto Usni meminta terkait mutasi yang diduga telah menyalahi aturan tersebut supaya pejabat eselon II yang sebelumnya telah di nonjobkan dikembalikan ke jabatan setara. Karena proses mutasi yang dilakukan Pemkab Kepahiang disebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku. "Kejadian menonjobkan pejabat eselon II tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi Pemkab Kepahiang kedepannya. Jangan sampai di dalam proses mutasi menimbulkan permasalahan dikemudian hari," demikian Nanto. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Ini Tanggapan Bupati Hidayatullah
Sabtu 30-04-2022,03:40 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :