RK ONLINE - Ada 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang dinonjobkan pada mutasi akhir tahun 2021 lalu yakni Kadis Kominfo Persandian dan Statistik, Asisten I, Asisten II, dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, hingga Jum'at (29/4) kemarin jabatan mereka belum juga dikembalikan. Padahal sudah ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan seiring berjalannya waktu, 1 dari 4 pejabat eselon II yang dinonjobkan yakni Asisten I pun pensiun. Untuk diketahui usai dimutasikan, ke 3 pejabat eselon II yang dinonjobkan melapor ke KASN dengan harapan jabatan mereka dikembalikan. Sebab mutasi yang dilakukan menurut mereka tidak memenuhi persyaratan. Hingga akhirnya laporan mereka diproses KASN. Kemudian oleh KASN, tanggal 15 Februari menerbitkan rekomendasi supaya jabatan mereka dikembalikan ke jabatan semula atau setara eselon II. Rekomendasi KASN ini seharusnya dilaksanakan paling lama 14 hari sejak rekomendasi diterbitkan. Salah satu dari 4 pejabat eselon II yang dinonjob mengungkapkan, dirinya bersama rekannya yang lain sudah pernah menghadap BKDPSDM Kabupaten Kepahiang termasuk menghadap Sekkab Kepahiang menanyakan terkait pelaksanaan rekomendasikan KASN tersebut. "Informasi yang kita dapatkan, kita akan dilantik serentak dengan pelantikan 11 pejabat eselon II (Kamis lalu, red). Namun kenyataannya itu tidak dilaksanakan. Padahal itu janji beberapa pemangku jabatan di lingkungan Pemkab Kepahiang terhadap pihak KASN," ungkapnya yang enggan identitasnya disebutkan. Dia melanjutkan, saat ini di lingkungan Pemkab Kepahiang hanya ada 2 jabatan eselon II yang masih kosong yakni staf ahli dan Inspektur Ipda Kepahiang. Dengan belum dikembalikan jabatan eselon II ini, dia meminta supaya Pemkab Kepahiang bisa segera menindaklanjuti rekomendasi KASN. "Sekarang kita masih secara persuasif dengan harapan masih ada jalan terbaik yang dilakukan Pemkab Kepahiang. Namun langkah persuasif yang kami lakukan ini harus dibalas Pemkab Kepahiang dengan bisa mengambil sikap. Jangan seolah-olah dibiarkan seperti ini," pungkasnya. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Jabatan 3 Pejabat Eselon II Belum Dikembalikan
Sabtu 30-04-2022,03:32 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :