RK ONLINE - Menjelang libur hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Polres Lebong terus mengingatkan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas. Salah satunya yaitu mewaspadai saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Untuk itu masyarakat diharapkan untuk meningkatkan kesadaran dengan mengantisipasi setiap gangguan keamanan ini. Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, SE mengatakan bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk memberitahu kepada tetangga dan Bhabinkamtibmas setempat. Sebelum meninggalkan rumah pastikan semua pintu, jendela dalam keadaan terkunci. Kemudian kompor dan listrik juga dipastikan sudah dalam keadaan padam. "Lokasi rumah yang kosong ditinggal bepergian akan menjadi rute patroli anggota. Karena itu masyarakat yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong diminta untuk melaporkannya ke Bhabinkamtibmas setempat, " kata Alex. Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga harus mewaspadai tindakan kriminalitas lain seperti aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi kriminalitas lainnya. "Saat bepergian baik kerumah kerabat atau tempat wisata hendaknya juga tetap waspada terhadap aksi curanmor. Salah satu upaya yaitu dengan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan dan menggunakan kunci tambahan saat memarkirkan kendaraan dalam waktu yang cukup lama, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Waspada Sebelum Tinggalkan Rumah
Jumat 29-04-2022,04:32 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :