Pemkab Rejang Lebong Cairkan Gaji 1.200 Honorer/TKS Prioritas

Kamis 28-04-2022,07:17 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sebanyak 1.200 tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong nampaknya dapat tersenyum bahagia menghadapi hari raya idul fitri 1443 Hijriyah tahun ini. Pasalnya gaji atau honor mereka akan dibayarkan selama 3 bulan terhitung dari bulan Januari, Februari dan Maret. Seperti yang disampaikan Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi kalau tenaga honorer atau TKS yang akan dibayarkan gajinya merupakan tenaga prioritas. "Mereka yang jumlahnya 1.200 merupakan tenaga-tenaga kerja yang diprioritaskan seperti petugas pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, petugas Satpol PP, honorer di RSUD Curup, sopir, penjaga malam dan petugas cleaning service," ujar Bupati. Dikatakan Bupati, mereka ini bekerja sejak awal tahun dan pekerjaan mereka tidak bisa ditunda perekrutannya berbeda dengan honorer yang bertugas sebagai tenaga administrasi lainnya. Untuk syarat pembayaran gaji 1.200 TKS tersebut, harus memiliki surat keputusan atau SK Bupati Rejang Lebong yang dalam proses penerbitan dan penandatanganan oleh bupati. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah selesai, dan sebelum lebaran nanti gaji mereka sudah bisa dibayarkan," terangnya. Bupati juga mengatakan untuk TKS lainnya yang bertugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pembayaran gajinya tergantung dengan OPD yang bersangkutan. Untuk diketahui dalam APBD 2022 telah disiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembayaran gaji TKS prioritas selama satu tahun berjalan, untuk besaran gaji mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan. "Kami mengimbau kepada seluruh OPD agar dapat segera melakukan pembayaran gaji para honorer atau TKS, mengingat hak dan kewajiban para pekerja,"akhir Syamsul.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait