PWI Gelar Buka Bersama dan Berbagi

Selasa 26-04-2022,05:55 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) serta sebagai sarana silaturahmi anggota dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu menggelar kegiatan buka bersama dan berbagi kepada anak-anqk panti asuhan, Minggu (24/4) di Taman Badrika Jenggalu Kota Bengkulu. Kegiatan dihadiri langsung Ketua PWI Bengkulu, Marsal Abadi, wartawan senior dan junior, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, Plt Kadis Kominfo Provinsi Sri Hartika, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu Meriyani, sejumlah pejabat OPD dan tamu undangan lainnya. "Kegiatan buka bersama anggota dan pengurus PWI Bengkulu bersama Baznas, forum industri jasa keuangan, bursa efek Indonesia, termasuk support dari bapak M. Soleh dari DPR RI," ungkap Marsal. Lebih lanjut, kegiatan digelar sebelumnya diawali dengan pemberian bantuan sembako bagi keluarga anggota PWI yang sudah menyandang status janda setelah suaminya yang berprofesi sebagai wartawan meninggal dunia. "Untuk bantuan kepada anak-anak panti asuhan Tunas Harapan Jitra Kota Bengkulu diberikan secara simbolis. Bantuan yang diberikan ada 50 paket sembako dari forum jasa industri keuangan, bantuan uang tunai dari Anggota DPR RI M Soleh, serta ada 50 paket dari BAZNAS," terang Marsal. Dirinya berharap, dengan terselenggaranya kegiatan buka bersama dapat terjalin silaturahmi antar sesama, baik sesama anggota dan pengurus PWI maupun stakeholder terkait dan Mitra PWI. "Harapan kita bantuan yang disalurkan itu bisa membantu dan bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan dan warga serta anggota keluarga PWI yang dibantu. Dan kita juga berharap kegiatan seperti ini berlanjut," jelasnya. Di sisi lain, menanggapi adanya Surat Edaran (SE) Dewan Pers yang diterbitkan terkait larangan OPD pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi wartawan, Marsal menyampaikan jika hal tersebut memang sudah sewajarnya dilakukan Dewan Pers. "Wartawan menerima tunjangan hari raya dari perusahaan dimana dia bekerja. Silakan pimpinan perusahaan Pers, dimana kawan-kawan bekerja untuk menyiapkan THR masing-masing karyawannya," pungkas Marsal.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait