Tornas Desa Kewajiban Pemdes

Senin 25-04-2022,02:57 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menegaskan, tidak ada alasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mau membayar pajak kendaraan dinas. Karena biaya pajak maupun operasional kendaraan plat merah sudah ditanggung APBD setiap tahunnya. Namun, papar Hartono, dari sejumlah hasil inventarisir yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang terdapat kendaraan dinas berupa motor dinas di tingkat pemerintahan desa ditemukan mati pajak. "Kalau kendaraan dinas, ya itu tergantung dimana kendaraan itu berada. Anggaran pembayaran pajaknya masuk ke OPD. Tetapi mungkin ada kendaraan itu yang bukan aset OPD atau dipinjam pakaikan. Ya kalau demikian maka bukan kewenangan OPD untuk menganggarkan pembiayaan pajaknya, misalnya motor dinas di desa-desa. Mengenai hal ini sudah ditelusuri oleh BKD dalam rangka inventarisir aset kendaraan dinas," jelas Hartono. Meskipun merupakan aset milik pemerintah kabupaten, aset kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan kepada Kades, Imam, BPD ataupun kepada organisasi masyarakat di tingkat pedesaan, dijelaskan Hartono, pajak dan BBM-nya ditanggung desa atau pengguna pinjam pakai kendaraan dinas tersebut. "Tornas desa, pajak dan BBM-nya ditanggung desa atau pengguna pinjam pakai," kata Hartono. Terpisah, Kabid Aset BKD Kepahiang, Dendi, S.Sos menjelaskan, hasil inventarisir pihaknya pada kendaraan dinas tingkat kecamatan serta desa ditemukan bahwa banyak Tornas desa yang mati pajak. Hanya saja, Dendi belum mengungkapkan rincian kendaraan dinas mati pajak tersebut. "Kita sedang merekap data-data hasil inventarisir dari hari pertama sampai dengan hari terakhir kemarin (Sabtu, red). Barulah setelah itu diketahui jumlah motor dinas di desa mati pajak. Namun pada prinsipnya, pajak kendaraan dinas desa menjadi tanggungjawab pemerintah desa. Sebab dipinjampakaikan dari Pemkab ke desa," tutup Dendi.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler