Periksa Apotek Dalami Indikasi Jual Beli Obat Aborsi

Rabu 13-04-2022,04:50 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Hingga Rabu (13/4/22), jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus mendalami indikasi - indikasi yang terdapat di dalam perkara aborsi maut yang menewaskan AA (22), gadis cantik asal Kabupaten Rejang Lebong. Teranyar diketahui bahwa untuk mendalami indikasi jual beli obat penggugur kandungan janin ini, Unit Tipitder merencanakan untuk melakukan pendataan terhadap seluruh apotek yang ada di Kabupaten Kepahiang. Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan jika untuk mendalami indikasi jual beli obat aborsi ini, penyidik diharuskan melakukan pendataan. Dalam pendataan ini nanti, pihaknya akan memeriksa secara rinci jumlah pemesanan, jumlah persediaan, jumlah obat yang dikeluarkan setiap bulannya, serta siapa saja yang meminta atau memesan obat aborsi ini. "Kita akan lakukan pendataan terhadap seluruh apotek yang ada di Kabupaten Kepahiang terkait persediaan barang serta indikasi jual beli obat aborsi ini," ungkap Doni. Baca juga : Perekrutan Pasukan Kuning Diduga Mengandalkan “Orang Dalam” Lebih lanjut dikatakannya jika sementara waktu ini, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pihak apotek tempat tersangka DN (36) yang merupakan ASN RSUD Kepahiang memesan obat keras tersebut. "Sementara waktu kita belum menemukan adanya kongkalikong antara oknum RSUD dan pihak apotek. Tapi terkait hal ini, masih kita dalami," lanjutnya. Sementara itu diketahui pula kalau sejauh ini, penyidik telah memintai keterangan sejumlah tenaga medis untuk mengetahui rekam medis, penyebab kematian korban serta SOP penanganan jenazah korban. "Keterangan ini kita butuhkan untuk mengetahui rekam medis, penyebab kematian serta SOP dari penanganan jenazah korban," demikian Doni. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait