SK 30 P3K Guru/1 Februari, Gajinya?

Selasa 12-04-2022,02:44 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

Bisa jadi PNS

RK ONLINE - Sebanyak 30 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru Kabupaten Kepahiang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) serta dikukuhkan langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, Senin (11/4). Dengan sudah mengantongi SK maupun dikukuhkan, P3K sudah mulai menjalankan aktivitasnya sebagai tenaga pendidik. Selain itu diketahui, SK 30 P3K guru di Kabupaten Kepahiang terhitung per 1 Februari. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH melalui Kabid Pengembangan Karir BKDPSDM Kepahiang, Dedi Erlan Jaya, S.IP. "Kalau SK memang per 1 Februari, untuk gaji berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang nantinya akan diberikan. Jadi, walaupun SK per 1 Februari tapi bisa saja gaji pertama akan diterima per April atau Maret misalnya," kata Dedi. Sementara itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU menerangkan, P3K guru ini statusnya sama dengan PNS karena mendapatkan gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya. Yang membedakan antara PNS dan P3K hanya uang pensiun. Selain itu, P3K bisa menjadi CPNS asalkan kembali mengikuti tes CPNS. "P3K sama dengan PNS yang membedakan hanya pensiuan saja. Sementara gaji juga tidak jauh berbeda. Bagi P3K yang masih muda - muda masih bisa jadi PNS, asalkan ikut seleksi ketika ada pembukaan nantinya," kata bupati. Selanjutnya, SK berlaku 5 tahun dan bisa akan diperpenjang. Hanya saja setiap tahunnya, kinerja P3K guru akan dilakukan evaluasi. "Setelah dikukuhkan dan mendapatkan SK, silakan bekerja dengan baik dan selesaikan yang menjadi kewajiban dan ambil yang menjadi hak," ujar bupati. Untuk diketahui, Kabupaten Kepahiang mendapatkan kuota untuk P3K sejumlah 40 P3K. Namun pada seleksi gelombang I dan gelombang II hanya 31 P3K guru saja yang dinyatakan lulus. Kemudian ada 1 P3K yang sebelumnya dinyatakan lulus, meninggal dunia. Sehingga total yang dikukuhkan menjadi 30 P3K. Saat ini Disdikbud Kabupaten Kepahiang masih menunggu seleksi gelombang III, karena masih tersisa 9 kuota P3K guru lagi yang belum terisi.   Pewarta : Epran Antoni/Krn
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler