Selama Ramdhan, Pelaku Usaha Rumah Makan dan Restoran Diminta Tertib

Rabu 06-04-2022,08:53 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Untuk menghargai masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menghimbau bagi para pelaku usaha kuliner baik restoran, rumah makan, maupun cafe untuk tutup atau buka secara tidak mencolok. "Kita menghimbau rumah makan ataupun restoran untuk tertib dalam berdagang pada saat jam pelaksanaan puasa," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Drs. Eko Agusrianto, Senin (4/4). Lebih lanjut, jika pengelola usaha rumah makan atau restoran tidak bisa menutup usahanya dapat tetap berjualan dengan syarat tertib dan tidak mencolok, seperti menutupi depan usaha dengan kain atau media lainnya yang tidtidak menggangu masyarakat buang menjalankan puasa. "Pemilik usaha harus menghormati umat agama Islam yang menjalankan ibadah puasa, memang sifatnya masih himbauan tapi harus disikapi," paparnya. Eko menambahkan, jika ada rumah makan yang masih buka di siang hari, Pemkot melalui Satpol PP akan terus mengimbau dan melakukan pengawasan. "Satpol PP dan pihak terkait lainnya nanti akan tetap menggawasi dan mengimbau secara persuasif dan humanis kepada pengelola usaha rumah makan dan restoran untuk menjalankan imbauan dari Pemkot," singkatnya.   Pewarta : Gatot Julian/krn

Tags :
Kategori :

Terkait