Pedagang Kaki Lima Pasar Atas Di Tertibkan

Sabtu 02-04-2022,05:47 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Disperindagkop UKM Rejang Lebong akan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan untuk menggelar lapak dagangannya. Seperti di kawasan Pasar Atas maupun dikawasan jalan-jalan protokol lainnya. Dikatakan Kepala Diseperindagkop UKM Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratulaini, M.Si mengatakan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Atas merupakan kegiatan rutin yang pihaknya laksanakan. Penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan tak ada pedagang yang menggunakan badan jalan untuk tempat berjualan. Selain tak sedap dipandang, hal tersebut juga bisa menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. "Penertiban ini bertujuan agar tidak ada pedangang kaki lima yang berjualan mengunakan badan jalan atau justru hingga ke jalan. Jika ditemukan pedagang akan kami minta pindah ke tempat yang sudah disediakan, " ujarnya. Lebih jauh dijelaskannya, penertiban ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung pasar. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas diseputar pasar. "Penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Atas ini kami lakukan mulai pukul 06 .00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Karena di jam-jam itu banyak pedagang kaki lima yang memanfaatkan situasi dan menggelar lapak dagangan di badan jalan, " tambahnya. Selain di Pasar Atas, beberapa lokasi juga tak luput dari penertiban yang dilakukan. Salah satunya pedagang kaki lima yang berjualan di Lapangan Setia Negara, Pasar D dan pasar lainnya. Ia berharap pedagang bisa bersikap kooperatif tak menggunakan badan jalan untuk tempat berjualan. "Harapan kami dengan adanya kegiatan rutin penertiban pasar ini para pedangnag tidak lagi berjualan disembarang tempat. Kami meminta pedagang untuk berjualan ditempat yang telah disediakan, " tukasnya.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait