RK ONLINE - Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta masyarakat untuk mengawasi penggunaan mobil ambulance yang tersebar di Puskesmas maupun di RSUD Lebong. Ia tak ingin ambulance disalahgunakan pemanfatannya. Bahkan ia tak akan segan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Direktur RSUD Lebong jika ditemukan pasien dalam keadaan emergensi yang dibawa menggunakan mobil angkutan desa (angdes) maupun kendaraan yang sifatnya sewaan. "Jika ada yang melihat seperti itu silahkan laporkan akan kami evaluasi. Tentu harus dilengkapi dengan bukti misanya foto, " tegas Kopli. Itu bukan tanpa alasan, jauh sebelum Kopli menjadi Bupati Lebong, dirinya sudah menyiapkan mobil ambulance yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat secara geratis. Tentu setelah menjadi bupati ia ingin pelayanan mobil ambulance yang dimiliki Pemkab Lebong bisa di maksimalkan dalam melayani masyarakat. "Pelayanan mobil ambulance saya ingin geratis tanpa dipungut biaya, " singkatnya. Terpisah Kepala Dinkes Lebong Rachman, S.KM, M.Si mengaku sudah beberapa kali melakukan rapat terkait hal ini. Pada prinsipnya pihaknya siap mendukung keinginan bupati. Selain itu, dalam mengawasi penggunaan 13 unit ambulance yang tersebar di seluruh Puskesmas, pihaknya sudah memasang kamera serta GPS. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan ambulance. Termasuk 1 unit ambulance PSC juga akan stand by 24 jam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Masyarakat bisa menghubungi setiap Puskesmas untuk bisa mendapatkan pelayanan mobil ambulance, " demikian Rachman. Pewarta : Eko hatmono/Krn
Masyarakat Diminta Awasi Penggunaan Ambulance
Kamis 31-03-2022,04:50 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :