Rp 14,6 Miliar Untuk 118 Sekolah

Rabu 30-03-2022,05:37 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

Dana BOS 2022

RK ONLINE - Di tahun 2022, Kabupaten Lebong mendapatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari APBN sebesar Rp 14,6 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 118 sekolah tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang tersebar di 12 kecamatan. Kabid Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong Habibi, S.Pd menjelaskan dana BOS tersebut sudah mulai direalisasikan pada akhir Februari lalu. Secara umum, dana BOS bisa digunakan untuk honor pegawai, pembelian barang dan jasa serta belanja modal. "Untuk rehab dengan kategori ringan juga bisa. Tergantung dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Lebih jauh dijelaskannya, saat ini Kabupaten Lebong tercatat memiliki 92 SD terdiri dari 88 SD negeri dan 4 SD swasta. Sementara untuk SMP ada 26 sekolah dengan rincian 23 SMP negeri dan 3 SMP swasta. "Anggaran 14,6 miliar itu disiapkan untuk satu tahun anggaran. Besaran BOS yang diterima masing-masing sekolah pun bervariasi, " lanjut Habibi. Selain dana BOS, tahun 2022 ini Pemkab Lebong juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan sebesar Rp 11 miliar. Jumlah itu jauh lebih sedikit jika dibanding dengan tahun 2021 lalu dengan alokasi yang diterima Rp 27 miliar. Sementara penggunannya sendiri ditahun ini akan difokuskan dalam pembangunan laboratorium komputer di SD maupun SMP. "DAK fisik tahun ini akan fokus dalam mendukung program Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yaitu ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer, red) yaitu pembangunan gedung lab komputer termasuk pengadaan peralatannya, " demikian Habibi.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Tags :
Kategori :

Terkait