RK ONLINE - Terhitung Senin (28/3), Dinas Perhubungan Rejang Lebong kembali menerapkan jalur dua arah pada Jalan Merdeka Pasar Tengah. Penerapan tesebut sesuai dengan hasil rapat yang sebelumnya dilaksanakan. "Sesuai dengan rapat beberapa waktu lalu dimana hasil dari kesepakatan dimana jalan satu jalur dianggap tidak layak maka kesepakatan bersama dikembalikan menjadi dua arah kembali, " jelas Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong Ramhan Yuzir. Terkait kebijakan tersebut, pihaknya bersama jajaran Satlantas Polres Rejang Lebong akan melakukan sosialiasasi kepada masyarakat selama satu minggu kedepan. Termasuk memberikan rambu-rambu jalan di sejumlah titik. Dicontohkannya seperti rambu larangan berbelok di simpang Masjid Jamik. "Saat ini seluruh rambu-rambu yang dipasang saat penerapan satu jalur sudah kami turunkan.Rambu-rambu tersebut kita pasang di Jalan Kartini agar para penguna jalan tidak lagi sembarangan melintas yang bukan jalurnya, " tambahnya. Sementara itu, Ketua RT 01 RW 01 Iswanto, SE mengapresiasi langkah Pemkab Rejang Lebong yang kembali menerapkan jalur dua arah yang memang dinanti pedagang serta masyarakat Pasar Tengah. Penerapan sistem satu jalur yang diterapkan sekitar satu tahun belakangan dinilai mempengaruhi pendapatan pedagang yang menurun. "Saya selaku Ketua RT Pasar Tengah mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati yang telah membuka kembali jalan Pasar Tengah seperti semula. Kami akan mendukung program-program bupati agar Rejang Lebong tetap bercahaya, " singkatnya. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Jalur Dua Arah Kembali Diterapkan di Jalan Merdeka
Selasa 29-03-2022,04:02 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :