Pasar Malam Diduga Tak Kantongi Izin

Senin 28-03-2022,11:19 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

  RK ONLINE - Pasar malam yang beroperasi di Lapangan Setia Negara satu minggu hari terakhir diduga belum mengantongi izin dari Pemkab Rejang Lebong. Seperti yang disampaikan oleh Kabid Pendapatan BKD Rejang Lebong, Emir Pasha. Menurutnya Pasar Malam tersebut tidak mengantongi izin. Terlebih, meski sudah beroperasi sekitar satu minggu belum ada laporan terkait retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilaporkan oleh OPD terkait. "Setidaknya sudah beroperasi satu minggu ini, diduga tidak mengantongi izin. Sehingga belum bisa mengambil PAD dari pasar malam tersebut, " ujarnya. Lebih jauh dijelaskannya, sejauh ini belum ada laporan yang diterima pihaknya terkait dengan beroperasinya Pasar Malam tersebut. Baik itu disampaikan secara lisan maupun secara tertulis. Rekomendasi izin tersebut bisa diberikan oleh OPD teknis seperti Dinas Pariwisata atau Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM. Termasuk izin dari Polres Rejang Lebong. Namun sampai saat ini belum ada yang menyampaikan surat izin tersebut. "Untuk pembiayaan pembangunan yang dilakukan suatu daerah, salah satunya berasal dari PAD. Pasar malam merupakan salah satu objek yang bisa ditarik PAD, " tambahnya. Dengan belum adanya izin, dilanjutkannya, pihaknya belum berani untuk melakukan penarikan PAD. Jika tetap dilakukan penarikan, maka hal tersebut bisa menjadi salah satu temuan. "Kami akan berkordinasi kembali dengan OPD terkait. Jika dibiarkan tentu yang dirugikan adalah daerah, selain itu juga pemilik wahana bisa kebiasaan tak menuruti aturan, " demikian Emir.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait