RK ONLINE - Seluruh SPj penggunaan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) di Kabupaten Kepahiang sudah dilakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Saat ini Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Jika nanti LHP diterima maka selanjutnya akan disampaikan kepada Parpol untuk ditindaklanjuti apabila ada perbaikan. Sebaliknya kalau LHP tersebut tidak terdapat catatan BPK RI, maka Parpol diminta menyiapkan berkas pencairan dana Banpol untuk tahun ini. Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Zaidan Jauhari, S.Pd, MM menyampaikan, hasil audit BPK RI akan disampaikan kepada masing -masing Parpol di untuk ditindaklanjuti. "Kita tunggu saja LHP dari BPK RI Perwakilan Bengkulu, apapun hasilnya nanti akan kita sampaikan ke masing - masing Parpol. Bagi Parpol yang masih diperlukan perbaikan, silakan diperbaiki. Kalau tidak ada (Perbaikan, red), ya artinya tidak ada persoalan lagi. Sudah bisa untuk diproses pengajuan dana bantuan Parpol tahun ini," kata Zaidan. Menurut Zaidan, hasil audit BPK RI Perwakilan Bengkulu merupakan salah satu syarat wajib untuk proses pengajuan dana bantuan Parpol setiap tahunnya. "Untuk usulan pencairan dana bantuan Parpol tahun ini, dimungkinkan usai lebaran nanti. Namun tetap saja itu tergantung dengan tahapan proses yang kita lalui. Kalau pengajuan berkasnya cepat disampaikan dengan kita, proses pencairannya juga akan cepat kita lakukan," demikian Zaidan. Untuk diketahui, besaran dana Banpol yang diterima 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang TA 2021. Yakni Nasdem Rp 214.539.732, Golkar Rp 125.008.650, PKB Rp 104.837.571, Demokrat Rp 99.475.209, PDI P Rp 83.286.306, Hanura Rp 65.513.583, Gerindra Rp 63.420.678, PKS Rp 51.021.630, Perindo Rp 45.636.642, serta PPP Rp 45.534.825. Untuk TA 2022 ini dana bantuan Parpol naik menjadi Rp 15 ribu per 1 suara sah, dari tahun sebelumnya Rp 11.313 per 1 suara sah. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Pencairan Dana Banpol Tunggu Hasil Audit BPK
Senin 28-03-2022,05:56 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :