RK ONLINE - Waka II DPRD Rejang Lebong Edy Irawan mempertanyakan batalnya pembukaan jalan dua jalur Pasar Tengah Kota Curup, Raby (23/3) dengan alasan Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong kekurangan personel dan sosialisasi. Kemudian meminta tempo 4 hari untuk melakukan pembukaan sehingga jalan satu jalur tersebut kembali normal seperti sebelumnya. " Ini tidak ada kaitannya dengan penambahan waktu yang diminta, jika hanya kekuranga tim (personel) dalam mensosialisasikan dan mencabut tanda rambu-rambu baru jalan tersebut bukanlah menjadi suatu alasan untuk kembali menormalkan jalan dua jalur tersebut,'' tegas Edy. Dikatakan Edy, untuk simulasi dan rekayasa peralihan arah jalur lintas Kota Curup yang sebelumnya dua arah menjadi satu arah, dalam satu tahun dirasa sudah cukup. Maka keputusan untuk kembali normal sudah dapat segera dibuka dan dilakukan kembali. "Kami minta kepada pihak dinas perhubungan untuk tidak mengulur waktu lagi untuk membuka jalur tersebut ke posisi semula, sehingga para pedagang dan masyarakat sekitar tidak lagi mempertanyakannya," pinta Edy. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Rachman Yuzir mengatakan sebelumnya kalau pihaknya masih terus melakukan sosialisasi dan melakukan pengaturan jalan satu jalur ke posisi lama. Selain itu pihaknya juga masih berkordinasi dengan pihak Lantas Polres Rejang Lebong untuk membongkar pembatas jalan yang sudah ditutup, agar dibuka kembali ke posisi semula. "Untuk kepastian jalan satu jalur kembali normal menjadi jalan dua arah kami pastikan di tanggal 28 Maret mendatang. Jalan akan kembali normal sebelum bulan ramadhan," ujar Rachman. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Segera Buka, Dishub Diminta Jangan Plin-plan
Jumat 25-03-2022,05:27 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :