PAW Drs Basing Ado Tunggu SK Gubernur Bengkulu

Jumat 25-03-2022,04:14 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Hingga sekarang Pemkab Kepahiang masih menunggu Surat Keputusan (SK) gubernur Bengkulu terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kekosongan kursi anggota DPRD Kepahiang Dapil II (Ujan Mas-Merigi). Sebelumnya, berkas yang disampaikan Pemkab Kepahiang ke Provinsi Bengkulu yang diterima dari DPRD Kepahiang masih ada kekurangan beberapa item yang menjadi syarat. Belum lama kekurangan berkas tersebut sudah lengkap dan disampaikan kembali ke Provinsi Bengkulu, dengan itupula sekarang Pemkab Kepahiang masih menunggu SK. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, berkas yang kurang yaitu keputusan DPP tentang usulan PAW dari Parpol yang bersangkutan. "Sekarang suratnya sudah lengkap, sehingga kita sampaikan ke Provinsi sehingga bisa dilakukan proses lanjutan. Kita masih menunggu SK diterbitkan gubernur untuk dilakukan proses PAW," demikian Iwan. Untuk diketahui, PAW anggota DPRD Kepahiang dari Parpol PKB Dapil II. Ini dilakukan lantaran, adanya anggota DPRD Kepahiang yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kepahiang Drs. HM. Thobari Muad, SH meninggal dunia. Berdasarkan usulan DPC PKB Kabupaten Kepahiang Drs. Basing Ado untuk mengisi sisa jabatan tersebut.   Pewarta : EPran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler