RK ONLINE - Hampir satu tahun di tahun 2021 traffic light (lampu merah) milik Kabupaten Rejang Lebong yang jumlahnya mencapai 20 titik tidak mendapatkan perawatan, maka pada tahun 2022 ini seluruhnya akan dilakukan perbaikan dan perawatan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong Rachman Yuzir, Rabu (16/3) kemarin. "Alhamdulillah untuk tahun ini kita dapat menganggarkan untuk perawatan dan perbaikan lampu merah mulai dari pengecatan tiang lampu, melakukan pengisian pulsa dan perbaikan lainnya, sehingga dapat kembali normal lagi," ujar Rachman Yuzir. Selain itu dijelaskan Rachman lihaknya juga akan melakukan perbaikan dan pergantian lampu jalan yang ada di perkotaan dan lainya, apalagi saat ini bidnag perbaikan lampu jalan dan taman kota sudah di bawah naungan Dinas Perhubungan dengan anggaran mencapai Rp 200 juta. Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk perbaikan lampu jalan perkotaan. ''Mudah-mudahan dalam waktu dekat lampu-lampu jalan tersebut dapat kembaali terang kembali,'' ujarnya. Rahmad Yuzir juga menambahkan pihaknya juga telah melakukan pemasangan tanda atau rambu-rambu jalan, salah satunya di jalan lintas perkotaan yaitu JalanKartini, Jalan Satu Jalur Pasar Tenga, Jalan Simpang Lebong dan beberapa jalan lainnya. Pemasangan tanda rambu-rambu tersebut bertujuan agar masyarakat dan pengguna jalan tidak lagi salah arah. ''semoga saja dengan pemasangan rambu-rambu ini memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan serta tidak ada lagi yang salah jalur sehingga dianggap melakukan pelanggaran,'' demikian Rachman Yuzir. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Perbaikan Traffic Light dan Rambu Jalan Dianggarkan
Kamis 17-03-2022,05:02 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :