RK ONLINE - Jumlah PNS di Kabupaten Lebong tahun ini akan kembali berkurang. Tercatat ada sebanyak 76 PNS di Kabupaten Lebong akan Memasuki Masa Pensiun (MPP) tahun 2022 ini. Mereka yang pensiun masih didominasi oleh tenaga guru. Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi, BKPSDM Lebong, Chandra, SE menjelaskan 76 PNS yang pensiun tahun ini terdiri dari 43 tenaga guru dan 33 tenaga teknis dan kesehatan. "Sebagian besar adalah guru. Sisanya ada tenaga struktural dan kesehatan, " ujarnya. Lebih jauh dikatakan Chandra, saat ini masa pensiun 76 PNS tersebut masih dalam proses. Namun untuk limit waktunya bervariasi, ada yang mengajukan Mei, Agustus dan Desember. "Permintaan pensiun ini bisa kita kabulkan jika dia sudah memenuhi syarat seperti usianya 50 tahun keatas dan masa kerja 20 tahun sesuai dengan aturan," tambahnya. Dalam pengurangan jumlah PNS tersebut, pihaknya berharap usulan PPPK yang sudah diajukan bisa segera dilaksanakan. Dalam hal ini telah diusulkan 500 formasi PPPK. "Sebanyak 334 formasi PPPK sudah di input. Diantaranya 232 formasi guru dan 102 formasi PPPK non guru, artinya masih tersisa 166 usulan lagi yang akan disampaikan pihaknya ke dalam aplikasi Kemenpan RB," demikian Chandra. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Tahun Ini PNS Lebong Berkurang 76 Orang
Kamis 17-03-2022,04:38 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :