14.253 Warga Tercatat PBI BPJS Kesehatan

Kamis 17-03-2022,03:21 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menganggarkan anggaran Rp 5 miliar lebih per tahunnya, untuk Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) khusus warga kurang mampu yang terakomodir di program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesmas). Data diperoleh RK, sekitar 14.253 warga yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pengguna PBI BPJS Kesehatan ini berhak berobat gratis di rumah sakit yang ada di Kabupaten Kepahiang. "Jadi warga yang terdaftar PBI BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir, karena saat berobat tidak perlu lagi bayar. Biayanya sudah ditanggung pemerintah," jelas Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kepahiang, Desnita Adelina, kemarin. Sejauh ini, sambung Desnita, tidak ada kendala kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang terkait dengan pembayaran iuran PBI BPJS Kesehatan warga tidak mampu tersebut. Meski skema kerja sama atau MoU kedua dibayar per tiga bulan atau satu kali dalam tahun anggaran, kartu BPJS Kesehatan warga penerima PBI tetap aktif dan dapat dipergunakan saat akan melakukan layanan kesehatan. "Kami BPJS Kesehatan sudah MoU dengan Pemkab Kepahiang terkait iuran penerima PBI yang totalnya mencapai 14.253 warga. Walau dalam nota kerja sama itu dibayarkan per tiga bulan atau satu tahun sekali oleh Dinas Kesehatan, kartu BPJS Kesehatan PBI ini tetap aktif," papar Desnita. Sementara terkait penetapan warga yang berhak menerima PBI BPJS Kesehatan sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten. "Untuk menetapkan warga penerima PBI BPJS Kesehatan itu kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kesehatan, kami dari BPJS Kesehatan hanya badan penyelenggara saja," pungkas Desnita. (rfm)

Tags :
Kategori :

Terkait