RK ONLINE - Dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Pemkab Rejang Lebong akan memberlakukan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH. "Untuk memaksimalkan kegiatan belajar mengajar kita lakukan dengan tatap muka tetapi secara terbatas atau dengan sistem belajar secara bergantian seperti yang sempat dilakukan tahun sebelumnya, " kata Rezza. Meski sudah dilakukan dengan sistem PTM terbatas, sekolah tetap diminta untuk disiplin menerapkan prokes kepada pelajarnya. Kedepan, jika ditemukan kasus Covid-19 dilingkungan sekolah maka sistem belajar ini akan kembali dievaluasi dengan menerapkan sistem belajar dalam jaringan (daring) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain disiplin menerapkan prokes, setiap pelajar juga diminta untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dalam meningkatkan sistem imun tubuh. "Tidak lama lagi akan dilaksanakan UTS, maka dari itu masing-masing kepala sekolah diminta untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 di sekolahnya masing-masing, " tambahnya. Dalam memaksimalkan capaian vaksinasi ini, ia meminta peran serta wali murid untuk mendorong anaknya mengikuti vaksin Covid-19. "Kami mengimbau kepada kepala sekolah untuk mempercepat vaksinasi dan kepada wali murid untuk dapat membantu proses vaksinasi anak sehingga bisa meningkatkan imun tubuh terhadap, " singkatnya. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
PPKM Level III, Dikbud Bakal Terapkan PTM Terbatas
Selasa 15-03-2022,04:19 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :