Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembus Rp 12,1 Miliar

Senin 14-03-2022,09:02 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Hingga Senin (14/3/22) sebanyak 15.686 peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepahiang menunggak melakukan pembayaran. Dengan jumlah penunggak angsuran yang jumlahnya mencapai belasan ribu ini, BPJS mengklaim jika saat ini nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 12,1 miliar. "Jika dirupiahkan, total tunggakan sebesar Rp 12,1 Milyar lebih," terang Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Desnita Adelina. Dirincikannya kalau dari 15 ribu lebih peserta yang menunggak ini, terdiri dari 918 peserta kelas I, 1.855 peserta dari kelas II dan 12.913 dari kelas III. Dari data ini pula terlihat kalau tunggakan terbanyak adalah tunggakan dari peserta kelas III. "Iya benar, 15.686 peserta BPJS di Kabupaten Kepahiang menunggak melakukan pembayaran," bebernya. Baca juga : CJH Wajib Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Aktif Terkait penyebabnya, Desnita mengatakan jika minimnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya layanan ini serta minimnya kesadaran untuk melakukan pembayaran, menjadi pemicu utamanya. Hanya saja dirinya mengatakan jika berkaca dari tahun sebelumnya, angka tunggakan ini sudah mengalami penurunan. "Sebab pada 2021, ada 18 ribu lebih yang nunggak dengan nominal sekitar Rp 13,8 miliar," ungkapnya. Sementara itu untuk jumlah peserta, Desnita memaparkan kalau dari 152.932 ribu jiwa penduduk Kabupaten Kepahiang, sekitar 117.199 atau 77 persen yang sudah terdaftar sebagai peserta. "Kurang lebih sekitar 23 % masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan atau sekitar 35.733 jiwa," tandasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait