RK ONLINE - Menyikapi adanya ribuan dosis vaksin jenis Astra Zaneca (AZ) yang akan memasuki masa kedaluwarsa pada tanggal 28 Februari 2022 mendatang, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan pihak terkait lainnya terus menggeber serbuan vaksinasi masal setiap hari. Menyikapi hal ini, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Agung Wicaksono meminta jajaran Polda Bengkulu dan Polres Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan waktu untuk percepatan vaksinasi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini. "Kita minta Polres Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan jajaran forkopimda dan memaksimalkan vaksinasi yang tersisa 3 hari ini," kata Kapolda, Kamis (24/2). Ia menambahkan, sesuai instruksi Kapolri, jajaran Polda dan Polres tidak boleh libur melakukan vaksinasi dan bekerjasama dalam mencapai target vaksinasi secara maksimal. "Polda dan Polres sabtu dan minggu besok tidak ada istilah libur, Seluruh jajaran Polres harus sama yakni melaksanakan serbuan vaksinasi," tegas Kapolda. Sementara itu, Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dady Nurcahyo menyampaikan kesiapan untuk menjalankan instruksi yang diberikan terkait percepatan vaksinasi Covid-19, khususnya terhadap lansia. Serta memaksimalkan vaksin AZ yang akan kadaluarsa. "Percepatan penggunaan vaksin AZ memang di tekankan dari pemerintah pusat, karena dibeberapa daerah vaksin yang memang akan masuk kadaluwarsa tanggal 28. Polres Bengkulu sendiri akan memaksimalakan penggunaannya, terutama pada lansia," pungkasnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Cegah Vaksin Kedaluarsa, Polda Tidak Boleh Libur
Jumat 25-02-2022,04:42 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :