Perawatan Sapras Objek Wisata Kembali ke Pengelola

Jumat 25-02-2022,04:00 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Tahun 2022 ini dipastikan tak ada pembangunan sarana dan prasarana (Sapras) pada kawasan objek wisata di Kabupaten Lebong. Dengan keterbatasan dana yang dimiliki Pemkab Lebong, tak ada anggaran yang disiapkan untuk mempercantik kawasan wisata. Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong, Agus Suryadi, SE mengatakan selain pembangunan sapras, anggaran perawatan sapras yang dibangun sejak tahun 2018 hingga 2021 dibeberapa objek wisata seperti Air Putih dan Pulau Harapan juga tidak tersedia. "Dengan kondisi ini maka perawatan maupun perbaikan sapras di kawasan objek wisata kami kembalikan kepada pengelola objek wisata itu sendiri, " ujar Agus. Disisi lain sejauh ini pihaknya belum menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi wisata untuk tahun 2022. Dalam hal ini Disparpora masih menunggu penetapan yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). Bercermin 2021 lalu, Disparpora dibebankan PAD sektor retribusi objek wisata sebesar Rp 102.600.000. Ditengah pandemi Covid-19 target tersebut diturunkan menjadi Rp 70 juta. Sementara realisasinya hingga tahun 2021 berakhir hanya 75,29 persen atau Rp 52.700.000. "Ditahun 2021 retribusi objek wisata hanya 75,29 persen. Kondisi itu dipengaruhi pandemi covid-19 yang mengakibatkan objek wisata sepi pengunjung dan dibatasi, " singkatnya. Diketahui untuk tahun 2021 lalu ada 5 kawasan objek wisata yang dibebankan PAD. Yaitu objek wisata Air Putih yang ada di Kecamatan Pinang Belapis, Pulau Harapan di Kecamatan Lebong Selatan dan objek wisata Danau Picung di Kecamatan Pelabai, objek wisata Pendakian Bukti Pabes di Kecamatan Pelabai dan Lobang Kaca Mata di Kecamatan Lebong Utara.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait