RK ONLINE - Sebanyak 63 paket narkotika golongan I yang terdiri dari 48 paket Ganja dan 15 paket sabu - sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis (16/2/22). Puluhan paket narkoba ini didapat Kejari dari sejumlah perkara yang sudah vonis pengadilan. Pemusnahan BB narkoba ini dilakukan di halaman Kejari dan langsung dipimpin Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH beserta jajaran dan melibatkan unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang. "Hari ini kita ada agenda pemusnahan 63 paket narkotika. Seluruh Barang Bukti (BB) tersebut kita musnahkan dengan cara dibakar," ujar Ridwan. Lebih lanjut dikatakan bahwa selain 63 paket narkotika tersebut, Kejari Kepahiang juga melakukan pemusnahan ribuan pil samcodin serta ratusan paket cream yang tidak mempunyai izin edar. "Ada juga BB lain seperti ribuan pil Samcodin dan juga ratusan paket alat kosmetik kita musnahkan hari ini," lanjutnya. Baca juga : Ditinggal Piket, Rumah Satpol PP Ludes Terbakar Sementara itu Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, H. Zurdi Nata. S.Ip yang juga turut serta hadir dalam kegiatan ini menyayangkan perihal banyaknya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepahiang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya BB yang dimusnahkan oleh pihak kejaksaan. "Sangat disayangkan, ternyata masih banyak penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepahiang ini. Saya harap semua lapisan turut serta ambil peran dalam hal memutus jaringan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba," sesal Nata. Pewarta : Jimmy Mayhendra
63 Paket Sabu dan Ganja Dimusnahkan
Rabu 16-02-2022,09:05 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :