Soal “Jatah” Oknum Camat, PMD Ancam Layangkan Laporan

Jumat 04-02-2022,02:35 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Persoalan dugaan pungutan yang dilakukan oknum camat dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak ingin ambil tahu. Bahkan mengetahui ulah oknum camat yang diduga minta "jatah" kepada kepala desa yang mengatas namakan mereka dan saat ini sudah bergulir ke Inspektorat Kabupaten Kepahiang, PMD mengancam akan melayangkan laporan. "Jika memang terbukti, kami siap layangkan laporan," tegas Plt. Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Irwan Alfian, ST, Kamis (3/2/22). Lebih lanjut Irwan mengungkapkan jika sementara waktu, untuk tindak lanjut dari perbuatan oknum camat yang sempat mencatut nama baik PMD ini, mereka serahkan sepenuhnya kepada Inspektorat. "Harapan kami hal ini diusut tuntas oleh Inspektorat selaku pembina ASN. Termasuk untuk audit atau pembuktiannya. Karena ini sudah menyangkut nama baik instansi," ujar Irwan. Baca juga : 4 Tahun DPO Petani Kabawetan Diringkus Polisi Saat disinggung perihal pencemaran nama baik, Irwan mengakui jika sampai saat ini, pihaknya masih belum melakukannya. Karena masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat terlebih dahulu. "Kami juga tidak mau ambil tindakan langsung, sebab kita masih menunggu petunjuk dan arahan dari Inspektorat. Tapi kalau nanti terbukti, kami akan layangkan laporan," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait