RK ONLINE - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong telah merima sebanyak 262 berkas usulan kenaikan pangkat periode April 2022 yang diajukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Lebong. Bahkan, saat ini berkas usulan masih dalam proses input ke dalam apliksi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VII Palembang. "Ada 262 orang PNS yang telah menyampaikan berkas usulan kenaikan pangkat periode April 2022. Sekarang masih dalam peroses input ke aplikasi BKN Regional 7 Palembang, " kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Chandra, SH. Disebutkannya, adapun 262 PNS yang mengajukan berkas kenaikan pangkat meliputi, 41 orang PNS golongan VI, 197 orang PNS golongan III, 24 orang PNS golongan II. Untuk itulah, diharapkan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan usul kenaikan pangkat, agar dapat segera menyampaikan berkas yang dimaksud ke kantor BKPSDM. "Bagi PNS yang sudah menuhi syarat kenaikan pangkat periode April 2022, saat ini sudah bisa mengajukan ke kantor BKPSDM Lebong, " katanya. Tambahnya, tujuan dari kenaikan pangkat sendiri akan membuat setiap PNS memiliki gaji dan tunjangan yang lebih besar yang sudah diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Untuk PNS yang diangkat melalui formasi Kabupaten Lebong, selain persyaratan terlampir juga harus melampirkan SK Gubernur tentang pindah antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu. "Kami mengimbau bagi PNS yang sudah memenuhi syarat kenaikan pangkat silakan diserahkan ke kantor BKPSDM Lebong. Terlebih lagi, berkas tersebut akan dilakukan verifiksi sebelum di kirim ke Provins yang selanjutnya disampaikan ke BKN, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
262 PNS Usul Naik Pangkat
Kamis 27-01-2022,04:19 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :