Soal Izin PT KHE, Pamal Gruduk Kantor Bupati

Rabu 19-01-2022,08:45 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sebanyak 9 orang yang mengatasnamakan diri sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (Pamal) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Lebong, pada Selasa (18/1). Dalam orasi yang disampaikan, mereka menuntut Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk meninjau ulang perizinan PT Ketahun Hydro Energy (KHE) yang berada di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Koordinator Aksi, Mashuri menerangkan ada tiga tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam hal ini disampaikan langsung pada Bupati. Salah satunya menuntut Bupati Lebong dan jajarannya untuk menjelaskan status tumpang tindih perizinan di lokasi izin PT KHE dengan izin PT Lebong Energy serta izin pertambangan galian C di lokasi yang sama. "Kami menuntut kepada Bupati (Lebong, red) dan jajarannya yang terlibat dalam perizinan untuk transparan dan membuka akses publik seluas-luasnya mengenai informasi dan perkembangan investasi di Kabupaten Lebong khususnya PT KHE. Tuntutan aksi ini kami sampaikan dengan tegas meminta Bupati Lebong untuk menindaklanjutinya dalam waktu 2x1 minggu," ucap Mashuri. Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori tidak berkomentar banyak menanggapi aksi yang dilakukan oleh Pamal. Ia mengaku siap melakukan perbaikan terkait tuntutan yang disampaikan. "Ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Lebong untuk berbenah dalam hal perizinan. Sekali lagi saya ucapkan Terima kasih pada Pamal atas kritik dan sarannya," singkat Kopli.   Pewarta : Eko Hatmono/krn

Tags :
Kategori :

Terkait