Bongkar Paksa Lapak Pedagang

Rabu 12-01-2022,09:08 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Ketidak patuhan pedagang buah di seputaran trotoar Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Rabu (12/1/22) memaksa jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Bencana Kebakaran (Satpol PPPBK) Kabupaten Kepahiang bertindak tegas. Bahkan karena dinilai membandel, Satpol PP memutuskan untuk bongkar paksa lapak pedagang yang sebelumnya sudah berulang kali ditertibkan ini. "Beberapa waktu yang lalu, kita sudah ingatkan agar tidak berjualan di atas trotoar. Namun sekarang makin banyak yang mendirikan tenda sehingga terpaksa harus kita bongkar," ujar Kabid KKU Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Suryadi, S.Ip. Baca juga : Pedagang Buah Ditertibkan Lagi Dikatakan Suryadi, pedagang yang mereka temui di lokasi kali ini, masih sama dengan wajah pedagang yang sebelumnya sudah berulang kali diingatkan dan ditertibkan. Sehingga tanpa terkecuali semua tenda dan lapak pedagang yang ditemukan tanpa terkecuali harus diberi tindak tegas dengan cara pembongkaran. "Mereka semua orang - orang yang sempat kita tertibkan beberapa waktu yang lalu. Jadi sekarang ini sudah tidak ada teguran atau peringatan lagi. Kita terpaksa lakukan pembongkaran langsung," tegasnya. Sementara itu Ketua RW 5 Kelurahan Pasar Ujung, Adnan Aroko, SE, M.Si mengatakan bahwa pascapenertiban beberapa waktu lalu, dirinya memang masih kerap menjumpai pedagang ini menjajakan dagangan diatas trotoar. Padahal menurutnya keberadaan pedagang di lingkungan TPU Pasar Ujung ini dinilai sudah meresahkan karena diduga mencemari lingkungan TPU. "Iya benar, setelah ditertibkan beberapa waktu yang lalu. Mereka (Pedagang) ini masih kerap saya lihat melapak diatas trotoar seputaran TPU," demikian Adnan. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait