69 Kades dan PAW Terpilih Baru Menjabat

Rabu 12-01-2022,02:05 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Meskipun sudah melalui proses pelantikan, adanya Penjabat Sementara (Pjs) membuat Kades dan PAW terpilih di 69 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang tidak bisa langsung menjabat. Namun baru - baru ini setelah melalui proses Serah Terima Jabatan (Sertijab), 69 Kades dan PAW terpilih ini secara resmi menjabat dan menduduki kursi seagai Kdes di wilayahnya masing - masing. "Seluruh desa sudah melaksanakan Sertijab dari Pjs kepada Kades atau PAW terpilih. Terakhir Desa Kampung Bogor.," ujar Kasi Pembinaan Administrasi Pemdes Bidang Pembinaan Pemdes Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Karmolis, ST, Selasa (11/1/22). Baca juga : Unib Terapkan PTM Mulai 24 Januari Mendatang Meskipun demikian Karmolis mengatakan jika sampai saat ini, Dinas PMD masih belum sepenuhnya menerima berkas lengkap berita acara Sertijab tersebut. Karena sampai ini, masih terdapat beberapa desa yang belum menyerahkan berita acara Sertijab kepada mereka di Dinas PMD. "Kita masih menunggu juga berkas lengkap berita acara Sertijab. Karena sampai sekarang masih ada beberapa yang belum masuk ke PMD," bebernya. Terlepas dari pada itu Karmolis berharap, seluruh Kades dan PAW yang sudah resmi menjabat ini, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari masuk kantor serta menjalin hubungan baik dengan perangkat desa. Hal ini diharapkan agar terjalinnya kerja sama yang baik untuk memajukan desa. "Kades dan perangkat harus sejalan. Kalaupun ada perbedaan pendapat haruslah dicari jalan keluarnya bersama. Jangan sampai karena urusan pribadi malah jadi penghambat kemajuan desa," demikian Karmolis. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait