Jajaran Pemkot Monitoring Penertiban Pasar

Sabtu 08-01-2022,11:24 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk melakukan penertiban pedagang di Pasar Minggu terus berhulir. Hal ini terlihat dari kegiatan monitoring penertiban pasar yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), jajaran Polres Bengkulu, bersama Asisten l dan ll, Kodim, Dishub, Satpol PP, dan Damkar, Jumat (7/1) di Pasar Minggu Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady, SIK yang memimpin kegiatan monitoring mengatakan, bahwa pihaknya hadir mengawal kebijakan Pemkot Bengkulu yang bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat. Terutama kebijakan penataan kembali pelaksanaan kegiatan perdagangan khususnya di pasar Minggu. "Kami hanya mencoba mengetuk rekan-rekan pelaku usaha untuk tunduk dan patuh terkait masalah kebijakan pemerintah kota. Pemerintah Kota ini ingin menjadikan pedagang sejahtera, punya kegiatan perdagangan ditempat yang representatif," ungkap Kapolres. Lebih lanjut, dalam penataan yang dilakukan selain kenyamanan berdagang juga berfungsi untuk meningkatkan kenyaman dan keindahan pasar. "Penataan yang dilakukan nantinya berupa pembuatan klaster untuk pedagang. Cara ini juga diharapkan dapat memberikan lebih banyak ruang untuk jalan dan tempat parkir," ungkapnya. Sementara itu, Asisten II Saipul Afandi menyampaikan terkait penaataan pasar ini, kedepan pihaknya akan memanggil pengelola pasar serta para pedagang untuk berunding mana yang terbaik untuk dilakukan. "Mungkin hari senin atau selasa kita akan panggil kepala pasar dulu, dan kita ingin kejelasan dimana dari pedagang yang curhat dan sampai nangis tadi akan kita panggil juga supaya beres," singkat Saipul.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait