RK ONLINE - Meski lewat tahun anggaran, saat ini pembangunan gedung aula Dinas Kesehatan (Dinkes) tetap dilanjutkan. Pasalnya hingga batas waktu kontrak 31 Desember 2021 lalu, proyek yang besumber dari DID dengan nilai Rp 2,1 miliar dan dikerjakan oleh CV. Arul Nasalindo Putra tersebut tak kunjung selesai. Tak selesainya pembangunan aula Dinkes ini tepat waktu diklaim karena terkendala kondisi faktor cuaca. Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengatakan dari beberapa paket pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DID 2021 yang diterima pihaknya hampir semua selesai dikerjakan. Hanya saja, terdapat satu paket kegiatan yang belum selesai dikerjakan dengan progres sekitar 60 persen. "Tetap dilanjutkan dengan konsekuensi dikenakan denda satu per mil per hari, " kata Rachman. Ditambahkannya, pengerjaan kegiatan tersebut diperpanjang selama 50 hari. Dengan progres saat ini ia optimis pekerjaan bisa diselesaikan diwaktu tersebut. "Jika dilihat dari kondisi saat ini progresnya sangat cepat, mudah-mudahn tidak sampai 50 hari pembangunanya sudah selesai, " lanjutnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Lewat Batas Kontrak, Pengerjaan Aula Dinkes Diperpanjang
Kamis 06-01-2022,06:15 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :